Cara Menyelesaikan Perkara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Melalui Pengadilan di Indonesia
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak merupakan permasalahan yang kerap terjadi di dunia ketenagakerjaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta...