Business and corporate law as defined by Munir Fuady includes various legal rules regarding the procedures for implementing trade, industrial, or financial affairs or activities related to the production or exchange of goods and services.
Corporate law is closely related to business law because most business activities are carried out in a company, incorporated as legal entity (PT or Cooperative) or in a non-legal entity such as a Firm or CV. Corporate law in this case regulates how to implement internal and external company relations.
AZRA Law Office can help you understand and make the right decisions regarding every aspect of business law and corporate law that you need. Examples of business and corporate legal services that we can provide include:
- Company Establishment;
- Business and Corporate Licensing;
- Review, Negotiation, Drafting Agreements;
- Debt Restructuring;
- Capital Markets;
- Compliance;
- Construction;
- Investment / PMA;
- Banking & Finance;
- Industry and manufacturing.
We have a flexible scheme for every legal service solution that we offer. We can provide our legal services on a consultant, retainer, or full-service basis according to your needs and capabilities. Do not hesitate to contact us and talk about how we can help solve and prevent your business legal problems.
Hukum bisnis dan perusahaan sebagaimana pengertian dari Munir Fuady mencakup berbagai kaidah hukum mengenai tata cara pelaksanaan urusan atau aktivitas dagang, industri, atau keuangan yang berkaitan dengan produksi atau pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan hukum perusahaan mempunyai kaitan yang erat dengan hukum bisnis karena sebagian besar kegiatan bisnis dilakukan dalam suatu wadah perusahaan, baik berbadan hukum seperti PT atau Koperasi ataupun tidak berbadan hukum seperti Firma atau CV. Hukum perusahaan dalam hal ini mengatur bagaimana pelaksanaan urusan hubungan internal perusahaan dan eksternal perusahaan.
AZRA Law Office dapat membantu anda dalam memahami dan mengambil keputusan yang tepat terkait setiap aspek hukum bisnis dan hukum perusahaan yang anda perlukan. Contoh dari layanan hukum bisnis dan perusahaan yang dapat kami berikan antara lain:
- Pendirian Perusahaan;
- Perizinan Bisnis dan Perusahaan;
- Review, Negosiasi, Drafting Perjanjian;
- Restrukturisasi Utang-piutang;
- Pasar Modal;
- Compliance;
- Konstruksi;
- Penanaman Modal / PMA;
- Banking & Finance;
- Industri dan manufaktur.
Kami mempunyai skema yang fleksibel untuk setiap solusi jasa hukum yang kami tawarkan. Kami dapat memberikan jasa hukum kami dengan basis sebagai konsultan, retainer, ataupun fullservice sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berbicara mengenai bagaimana kami dapat membantu menyelesaikan dan mencegah masalah hukum bisnis anda.
Silakan Isi form dibawah ini dan kami akan segera membantu anda.