Berapa Biaya Pembuatan PT? Penjelasan dan Syarat Pendirian

Berapa biaya pendirian PT atau perseroan terbatas? Pertanyaan ini seringkali diutarakan oleh mereka yang ingin memulai usaha secara serius dan legal. Perseroan Terbatas atau PT diperlukan untuk usaha yang serius karena berbagai kelebihan PT.

Pertama PT mempunyai pemisahan risiko pendiri dari badan usaha serta lingkup bidang usaha yang dapat dilakukan oleh PT. Kedua, PT menunjukkan legalitas usaha yang jelas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dari klien dan rekanan untuk bekerja sama.

Sebelum mendirikan PT salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan umumnya terkait dengan berapa biaya pembuatan PT dan apa saja syarat yang diperlukan untuk mendirikan PT. Untuk itu AZRA Law Office disini akan menjelaskan secara lebih rinci mengenai biaya pendirian PT dan syarat-syarat yang diperlukan.

Biaya Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

berapa biaya pendirian PT

berapa biaya pendirian PT

Secara ringkas biaya pendirian PT pada dasarnya berbeda bergantung kepada skala usaha, bidang usaha, dan lokasi usaha PT tersebut. Selain itu biaya pendirian PT juga dapat bervariasi bergantung kepada harga yang dikenakan oleh Notaris atau konsultan yang anda gunakan.

Berdasarkan hasil riset kami pada Desember 2023 umumnya anda akan dikenakan biaya setidaknya Rp5.000.000 untuk pendirian PT lokal dengan skala usaha kecil. PT lokal usaha kecil dalam ini merujuk kepada PT yang seluruhnya dimiliki oleh penanam modal dalam negeri dengan modal PT kurang dari Rp.500 juta. Adapun untuk PT penanaman modal asing atau PT PMA biaya yang diperlukan setidaknya antara Rp10.000.000-Rp.15.000.000. Namun biaya pendirian untuk PT PMA dapat lebih besar lagi jika membutuhkan izin yang pengurusannya kompleks.

Selain biaya pendirian PT yang diminta notaris tersebut perlu diketahui bahwa sebagian biaya tersebut adalah untuk pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang dikenakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) sehubungan dengan layanan Kemenkunham dalam pendirian badan usaha perseroan.

Adapun biaya PNBP tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 antara lain mencakup:

  • Persetujuan Nama PT : Rp100.000
  • Biaya pengesahan badan hukum PT: Rp200,000 (modal dasar paling banyak 25 juta), Rp500.000 (modal dasar >Rp25 juta – Rp1 milyar), atau Rp1 juta (modal dasar lebih dari Rp1 milyar)

Selain biaya PNBP tersebut, komponen biaya lain dalam pendirian PT yang umumnya diperlukan adalah biaya jasa pembuatan akta pendirian oleh Notaris yang bervariasi. Sebagai gambaran misalnya biaya pendirian PT di Notaris Jakarta berdasarkan pengalaman kami dapat berkisar dari Rp5 juta (untuk PT skala kecil) hingga Rp15 juta rupiah (untuk PT skala usaha besar). Sebagai alternatif terdapat juga layanan pendirian PT secara online yang menjanjikan biaya rendah dibawah Rp4 juta namun kami belum mempunyai pengalaman dalam menggunakan layanan mereka.

Perlu diingat bahwa selain biaya pendirian tersebut anda juga perlu mempersiapkan 25% dari modal dasar yang ditetapkan untuk disetor kerekening perusahaan sebagai syarat pemenuhan modal ditempatkan dan modal disetor penuh. Sebagai ilustrasi jika anda mendirikan PT skala kecil dengan modal dasar Rp25 juta maka anda harus mempersiapkan Rp6.250.000 untuk modal disetor.

Syarat Pendirian PT

Saat ini dengan Undang-Undang Cipta Kerja terdapat kemudahan dalam pendirian PT khususnya untuk usaha yang dapat termasuk sebagai usaha mikro dan kecil. Untuk PT yang termasuk dalam usaha mikro dan kecil dapat didirikan oleh dua orang atau lebih dan/atau oleh perorangan. Untuk pendirian PT secara perorangan dilakukan dengan mengisi pernyataan pendirian dalam bahasa Indonesia dengan syarat:

  • berusia paling rendah 17 tahun
  • cakap hukum

Pengisian pernyataan tersebut dilakukan di website AHU yaitu di halaman aplikasi Perseroan Perorangan. Sebelumnya anda perlu mempersiapkan KTP anda, alamat perseroan dan menyiapkan biaya untuk membayar voucher biaya pemesanan nama.

Sedangkan untuk pendirian PT yang didirikan oleh dua orang atau lebih anda perlu mempersiapkan antara lain:

  • Fotocopy KTP pendiri PT (pemegang saham);
  • Fotocopy KTP anggota direksi dan komisaris (jika berbeda dengan pemegang saham);
  • NPWP penanggung jawab PT;
  • Surat Keterangan Domisili Usaha yang dikeluarkan Kantor Desa/Kelurahan Setempat (jika PT berlokasi selain di DKI Jakarta dan Depok)

Konsultan Pendirian PT

Jika anda tidak ingin direpotkan dalam berbagai masalah admisnistrasi dalam pendirian PT atau ingin menghemat waktu maka anda bisa menggunakan jasa AZRA Law Office dalam pendirian PT. AZRA Law Office siap membantu anda dalam setiap tahapan pendirian PT yang anda perlukan untuk memulai bisnis anda dengan biaya yang terjangkau. Kami telah bermitra dengan Notaris dan instansi terkait untuk memastikan urusan pendirian badan usaha anda berlangsung dengan lancar tanpa hambatan.

Hubungi kami segera melalui email: azralawoffice@gmail.com atau 081280694101

Baca Juga : Jasa Pendirian Perusahaan dan Memulai Usaha

Leave a Comment