Jasa Pendirian Perusahaan dan Memulai Usaha

jasa pendirian PT CV Firma dan Persekutuan perdata

Tahap pendirian perusahaan adalah proses yang harus dilalui oleh setiap pengusaha yang ingin menjalankan suatu usaha secara profesional. Pada tahap ini pendiri usaha membentuk badan usaha yang akan melakukan kegiatan usaha tersebut. Adapun badan usaha dalam hal ini dapat berupa badan usaha berbadan hukum atau badan usaha tidak berbadan hukum.

Jasa Pendirian Badan Usaha

jasa pendirian badan usaha

jasa pendirian badan usaha

Badan usaha dapat dibedakan menjadi badan usaha berbadan tidak berbadan hukum dan badan usaha berbadan hukum. Perbedaan utama dari keduanya adalah badan usaha tidak berbadan hukum dipandang sebagai suatu subjek hukum yang tidak terpisahkan dari para pendiri atau pemiliknya. Oleh karena itu hak dan kewajiban badan usaha tidak berbadan hukum juga menjadi hak dan kewajiban dari para pendiri. Badan usaha yang termasuk badan usaha tidak berbadan hukum dalam hal ini adalah CV, Firma, Persekutuan Perdata, dan Perusahaan Perorangan.

Sedangkan untuk badan usaha berbadan hukum dapat dipandang sebagai suatu subjek hukum  yang terpisah dari para pendiri atau pemilik. Dengan kata lain hak dan kewajiban badan usaha berbadan hukum bukanlah hak dan kewajiban para pendiri. Badan usaha yang termasuk badan usaha berbadan hukum dalam hal ini mencakup PT dan Koperasi.

1. Jasa Pendirian CV, Firma dan Persekutuan Perdata

Persekutuan, Firma, dan CV didirikan dengan melakukan 3 proses utama yaitu: 1. pengajuan nama, 2. pembuatan anggaran dasar dan akta pendirian, 3. mengajukan permohonan pendaftaran. Nama yang diajukan harus memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan yaitu:

  1. ditulis dalam bahasa latin, belum dipakai oleh CV, Firma atau persekutuan perdata lain dalam sistem.
  2. tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum, dan
  3. tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan; dan
  4. tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf, atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.

Selanjutnya untuk tahap pembuatan anggaran dasar akan dibantu notaris yang isinya paling sedikit mengatur:

  1. identitas pendiri yang terdiri dari nama pendiri, domisili, dan pekerjaan;
  2. kegiatan usaha;
  3. hak dan kewajiban para pendiri; dan
  4. jangka waktu CV, Firma, dan Persekutuan Perdata.

Terakhir akta pendirian yang telah ditandatangani oleh para pendiri selanjutnya diajukan pendaftaran oleh notaris ke dalam Sistem Administrasi Badan Usaha dalam waktu paling lama 60 hari sejak tanggal akta pendirian.

Apabila permohonan pendaftaran diterima Kemenkumham akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan notaris dapat langsung melakukan pencetakan sendiri SKT CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, menggunakan kertas berwarna putih ukuran F4/folio dengan berat 80 (delapan puluh) gram yang wajib ditandatangani dan dibubuhi cap jabatan oleh Notaris serta memuat frasa yang menyatakan “Surat Keterangan Terdaftar ini dicetak dari Sistem Administrasi Badan Usaha”.

2. Jasa Pendirian PT

Tahap pendirian PT atau perseroan terbatas sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pendirian Persekutuan Perdata, Firma atau CV. Pertama-tama para pendiri harus melakukan pengajuan dan pemesanan nama melalui Notaris. Nama PT minimal dari 3 suku kata, tidak boleh menggunakan serapan asing dan tidak boleh menggunakan nama PT yang sudah digunakan oleh yang lain.

Selanjutnya para pendiri menyusun akta pendirian yang mengatur ketentuan-ketentuan pengurusan PT. Adapun beberapa ketentuan yang harus ada dalam akta pendirian PT antara lain:

  • Maksud dan Tujuan serta bidang usaha PT
  • Jangka waktu berdirinya PT
  • Struktur permodalan PT
  • Tugas dan Wewenang Direksi dan Dewan Komisaris
  • Minimal 1 orang Direksi dan 1 Orang Anggota Dewan Komisaris
  • Kepemilikan saham

Setelah akta pendirian ditandatangani maka selanjutnya Notaris harus mengajukan izin Kementerian Hukum dan HAM untuk pendirian PT. Pada tahap ini juga pendiri harus melakukan penyetoran modal disetor sesuai dengan jumlah yang diuraikan dalam akta pendirian. Terakhir jika KEMENKUMHAM selanjutnya akan mengeluarkan SK pendirian PT terkait yang menjadi bukti telah resmi berdirinya PT tersebut.

Konsultan Hukum Perusahaan

AZRA Law Office siap membantu anda dalam setiap tahapan pendirian badan usaha yang anda perlukan untuk memulai bisnis anda dengan biaya yang terjangkau. Kami telah bermitra dengan Notaris dan instansi terkait untuk memastikan urusan pendirian badan usaha anda berlangsung dengan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga : Perizinan dan Izin Usaha Toko Online Yang Wajib Dimiliki

 

Leave a Comment