Hukum bisnis dan perusahaan sebagaimana pengertian dari Munir Fuady mencakup berbagai kaidah hukum mengenai tata cara pelaksanaan urusan atau aktivitas dagang, industri, atau keuangan yang berkaitan dengan produksi atau pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan hukum perusahaan mempunyai kaitan yang erat dengan hukum bisnis karena sebagian besar kegiatan bisnis dilakukan dalam suatu wadah perusahaan, baik berbadan hukum seperti PT atau Koperasi ataupun tidak berbadan hukum seperti Firma atau CV. Hukum perusahaan dalam hal ini mengatur bagaimana pelaksanaan urusan hubungan internal perusahaan dan eksternal perusahaan.
AZRA Law Office dapat membantu anda dalam memahami dan mengambil keputusan yang tepat terkait setiap aspek hukum bisnis dan hukum perusahaan yang anda perlukan. Contoh dari layanan hukum bisnis dan perusahaan yang dapat kami berikan antara lain:
- Pendirian Perusahaan;
- Perizinan Bisnis dan Perusahaan;
- Review, Negosiasi, Drafting Perjanjian;
- Restrukturisasi Utang-piutang;
- Pasar Modal;
- Compliance;
- Konstruksi;
- Penanaman Modal / PMA;
- Banking & Finance;
- Industri dan manufaktur.
Kami mempunyai skema yang fleksibel untuk setiap solusi jasa hukum yang kami tawarkan. Kami dapat memberikan jasa hukum kami dengan basis sebagai konsultan, retainer, ataupun fullservice sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berbicara mengenai bagaimana kami dapat membantu menyelesaikan dan mencegah masalah hukum bisnis anda.
Silakan Isi form dibawah ini dan kami akan segera membantu anda.